PROGRAM
KERJA ORMAS BIDIK
PROFILE ORMAS BIDIK
Barisan
Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (BIDIK) adalah Bentuk
Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) yang didirikan secara sukarela berdasarkan
kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk
berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara yang berasaskan
Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945.
ORMAS BIDIK
didirikan pada hari Senin, tanggal 07 November 2016 dengan skala Nasional untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
Sebagai Organisasi
Kemasyarakatan yang mempunyai fungsi Sosial Kontrol, ORMAS BIDIK mempunyai Misi
yaitu mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang bersih dari segala macam bentuk
tindak pidana korupsi sesuai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945.
ORMAS BIDIK sebagai
mitra Pemerintah dan Aparatur Negara hadir ditengah-tengah masyarakat sebagai
penyambung aspirasi serta pemersatu seluruh masyarakat Indonesia dimanapun
berada tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, suku, etnis, asal-usul, agama
maupun keyakinan politik sebagaimana yang menjadi Visi didirikannya ORMAS BIDIK
yaitu menjaga keutuhan bangsa serta dan menghindari perpecahan, perbedaan
kelompok dalam masyarakat untuk dihimpun dan disatukan dalam satu kesatuan
yaitu Persatuan Indonesia.
Legalitas ORMAS BIDIK
ORMAS BIDIK
didirikan dengan akta Notaris Dadang Yusuf Djuhaeni, SH.,
M.Kn, Nomor 01 Tanggal 11 November Tahun 2016.
Mendapat
pengesahan sebagai Organisasi yang Berbadan Hukum dari KEMENKUMHAM Republik
Indonesia Nomor: AHU- 0079107.AH.01.07. Tahun 2016.
Terdaftar di
Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
Nomor: S-1719SKT/WPJ.09/KP.0303/2016 Pada tanggal 13 Desember 2016 Direktorat
Jenderal Pajak Wilayah DJP Jawa Barat dengan Nomor Pokok Wajib Pajak
(NPWP) 80.751.529.1-429.000
VISI DAN MISI ORMAS BIDIK
VISI
Visi ORMAS
BIDIK adalah Menjaga keutuhan bangsa serta mencegah dan menghindari perpecahan,
perbedaan kelompok dalam masyarakat untuk dihimpun dan disatukan dalam satu
kesatuan yaitu Persatuan Indonesia serta membangkitkan Rasa Nasionalisme Cinta
Tanah Air dalam mewujudkan harapan dan cita – cita Bangsa dan Negara.
MISI
Misi ORMAS BIDIK adalah mewujudkan
penyelenggaraan negara yang bersih dari segala macam bentuk tindak pidana
korupsi sesuai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
PROGRAM KERJA ORMAS BIDIK
1. JANGKA PENDEK
Untuk Jangka
Pendek ORMAS BIDIK berpusat pada pembentukan satuan-satuan tingkatan
Daerah/Provinsi (DPD), Kabupaten/Kota (DPC) dan Kecamatan (PAC). Disamping itu
ORMAS BIDIK berupaya membangun Kerjasama Kemitraan dan Koordinasi dengan Aparat
Penegak Hukum, Pemerintah dan Swasta khususnya dalam hal menyangkut upaya
Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
2. JANGKA MENENGAH
Untuk Jangka
Menengah ORMAS BIDIK fokus kepada Program-program kerja Organisasi seperti
Pelatihan-pelatihan, pembinaan, pemberdayaan, sosialisasi kepada masyarakat
tentang Korupsi, mengadakan seminar-seminar, serta bentuk-bentuk kegiatan-kegiatan
sosial lannya.
3. JANGKA PANJANG
Untuk Jangka
Panjang ORMAS BIDIK menargetkan keberadaan BIDIK CENTER disetiap
instansi-instansi dan dinas-dinas sebagai bentuk memaksimalkan kinerja BIDIK
dalam hal Pemantauan dan Pengawasan Tindak Pidana Korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar