Lampung Tengah – Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih merupakan harapan yang sangat di idam-idamkan, maka di butuhkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lainnya untuk membantu proses terwujudnya otonomi daerah yang bersih dan akuntable.
Di Provinsi Lampung kini sudah dibentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (ORMAS BIDIK ) yang disyahkan melaui notaris dengan Kemenkumham NO : AHU – 161, AH.02.01 Tahun 2013 yang saat ini telah memiliki 21 orang pengurus terdiri dari putra putri terbaik Daerah Lampung dengan 12 Divisi. dan sudah terdaftar di KESBANGPOL Provinsi Lampung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar