Selasa, 23 Maret 2021

12 Divisi DPD ORMAS BIDIK PROVINSI LAMPUNG

Lampung Tengah – Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih merupakan harapan yang sangat di idam-idamkan, maka di butuhkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lainnya untuk membantu proses terwujudnya otonomi daerah yang bersih dan akuntable.

Di Provinsi Lampung kini sudah dibentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (ORMAS BIDIK ) yang disyahkan melaui notaris dengan Kemenkumham NO : AHU – 161, AH.02.01 Tahun 2013 yang saat ini telah memiliki  21 orang pengurus terdiri dari putra putri terbaik Daerah Lampung dengan 12 Divisi. dan sudah terdaftar di KESBANGPOL Provinsi Lampung


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 ORMAS BIDIK Mengalami beberapa perubahan secara struktur baik di DPP maupun di DPD Provinsi Lampung pada tahun 2022. untuk di provinsi lamp...