Selasa, 23 Maret 2021

PENGUKUHAN ORMAS BIDIK 2021

 BANDARJAYA (28/02/2021) – Pengurus DPD Ormas Bidik di Tiga Provinsi dikukuhkan oleh ketua umum DPP, Ady Alamsyah, di Bandarjaya, Lampung Tengah, Minggu, 28 Februari 2021. Mereka berkomitmen ikut terlibat dalam pencegahan korupsi di daerah.

Pengurus yang dilantik masing-masing, DPD Lampung, Sumsel dan Bengkulu, serta pengurus DPC se Lampung. Ketua umum DPP Bidik Advokat Alamsyah SH, M.SI, mengatakan Bidik harus menjadi organisasi terdepan dalam pemberantasan korupsi. Menurut Ketua Umum Advokat Alamsyah SH, M.SI, Ormas Bidik akan menjalin kemitraan dengan pemerintah untuk membangun Lampung kedepan lebih baik. Sementara, Ketua PWRI Lampung, Busroni, mengatakan kehadiran Ormas

Bidik di Lampung diharapkan mampu mengurangi korupsi di provinsi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 ORMAS BIDIK Mengalami beberapa perubahan secara struktur baik di DPP maupun di DPD Provinsi Lampung pada tahun 2022. untuk di provinsi lamp...