Selasa, 05 April 2022

 ORMAS BIDIK Mengalami beberapa perubahan secara struktur baik di DPP maupun di DPD Provinsi Lampung pada tahun 2022.

untuk di provinsi lampung sampai dengan tanggal 5 april 2022 DPD Provinsi Lampung sudah terbentuk 4 DPC yang sudah teregistrasi perpanjangan kartu tanda anggota (KTA) oleh DPP yaitu DPC Lampung Timur, DPC Way Kanan, DPC Kota Metro, DPC Lampung Barat.

berikut data anggota ormas bidik DPD Lampung per tanggal 5 april 2022 , bagi anggota yang ditandai merah adalah anggota yang sudah melanggar kode etik organisasi.baik yang ditandai merah atau yang belum tercantum kami tidak bertanggungjawab dengan pergerakan , karena anggota yang kami tampikan di bawah ini adalah anggota resmi ormas bidik yang diakui oleh dewan pimpinan pusat di bandung, jawa barat.





Sabtu, 21 Agustus 2021

MODUL ANTI KORUPSI - KPK - ORMAS BIDIK DPD LAMPUNG

 Organisasi Kemasyarakatan Pemantan dan Pengawasan Korupsi Provinsi Lampung juga konsentrasi terhadap pencegahan korupsi sedini mungkin. korupsi memang harus diperangi seperti layaknya  narkoba. kami juga mempunyai program bagaimana mengedukasi para generasi muda bangsa terhadap bahaya bahaya korupsi di sekolah sekolah.

kami ORMAS BIDIK adalah organisasi kemasyarakatan yang tugas, pokok dan fungsi nya melakukan pemantauan dan pengawasan korupsi. untuk pemesanan modul anti korupsi bisa hubungi kami: 081278066277 / 082307512345

https://s.id/bukuANTIkorupsi-ORMASBIDIK-SD-SMP-SMA





Selasa, 23 Maret 2021

  LAMPUNG, WAY KANAN – Di duga dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Way Kanan mark up data Insentif operator dan guru honor tahun 2020, dugaan Mark up data tersebut di perkuat dengan adanya temuan Ormas Bidik Tipikor waykanan dilapangkan Senin (22/03/2021)

 

Pasalnya menurut data yang dapat di percaya di tahun 2020 guru honorer dan operator sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang mendapatkan Insentif berjumlah 710 orang dengan anggaran 2.199.680.000.00


Aneh nya lagi dana insentif tersebut tidak terealisasikan atau di bagikan kepada yang mendapatkan

 

Salah satu operator sekolah yang enggan di sebut namanya mengatakan bahwa di tahun 2020 ini dirinya dan operator lain tidak menerima insentif dari pemerintah

 

” Tahun ini kami tidak menerima dana tersebut, kalau di tahun 2019 kami menerima, ” Kata salah satu operator Sekolah

 

Sedangkan dari pengakuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Usman karim di tahun 2020 yang mendapatkan insentif berjumlah 1,145 orang

 

” Untuk operator SD dan SMP berjumlah 378 orang sedangkan untuk honorer murni adalah 758, kenapa belum di bagikan karena dana tersebut memang belum turun dari keuangan Kabupaten Way kanan,” Ujar kadis saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya

 

Sementara itu Kabid pembendaharaan BPKAD Jumadi, saat di temui awak media di ruang kerjanya menjelaskan terkait anggaran dana insentif operator dan guru honorer di tahun 2020 baru 50 persen yang di keluarkan

 

” dana insentif tersebut sekitar bulan 4 tahun 2020 baru keluar 50 persen dan akan di lunas kan bulan 4 tahun ini 2021,” Jelas jumadi

 

Dilain sisi ketua ormas bidik tipikor kabupaten way kanan Zulfikri meminta kepada penegak hukum, untuk segera menyelidiki dugaan korupsi di dinas Pendidikan way kanan

 

” Saya selaku ketua meminta Kepada pihak hukum untuk segera menyikapi dugaan korupsi tersebut, dan saya akan segera melaporkan adanya indikasi korupsi di dinas terkait,” (DPC ORMAS BIDIK WAY KANAN)




PENGUKUHAN ORMAS BIDIK 2021

 BANDARJAYA (28/02/2021) – Pengurus DPD Ormas Bidik di Tiga Provinsi dikukuhkan oleh ketua umum DPP, Ady Alamsyah, di Bandarjaya, Lampung Tengah, Minggu, 28 Februari 2021. Mereka berkomitmen ikut terlibat dalam pencegahan korupsi di daerah.

Pengurus yang dilantik masing-masing, DPD Lampung, Sumsel dan Bengkulu, serta pengurus DPC se Lampung. Ketua umum DPP Bidik Advokat Alamsyah SH, M.SI, mengatakan Bidik harus menjadi organisasi terdepan dalam pemberantasan korupsi. Menurut Ketua Umum Advokat Alamsyah SH, M.SI, Ormas Bidik akan menjalin kemitraan dengan pemerintah untuk membangun Lampung kedepan lebih baik. Sementara, Ketua PWRI Lampung, Busroni, mengatakan kehadiran Ormas

Bidik di Lampung diharapkan mampu mengurangi korupsi di provinsi ini.

Ormas Bidik Kuak Dugaan Mark Up Proyek Gorden RSUD ZAPA Waykanan, Berkas ke Kejati Lampung

 


Waykanan – Dugaan Mark up pengadaan gorden RSUD Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA) Waykanan mulai terkuak, organisasi masyarakat (Ormas) Bidik Tipikor Waykanan, Lampung segera melaporkan indikasi tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kekati) Lampung. Dugaan Mark up anggaran proyek gorden dengan nomor kontrak 2335629 mencapai sekitar Rp435 juta. Ketua ormas Bidik Tipikor Waykanan, Zulfikri mengatakan, pagu anggaran proyek pengadaan gorden tersebut mencapai Rp.800 Juta, dengan nilai penawaran yang dilakukan rekanan sekitar Rp790,1 Juta.  “Kami sudah siapkan semua berkas pengaduan, ini ada informasi yang positif, bahwa berkas perusahaan itu merupakan berkas yang dipinjam dari pihak ketiga. Danpeminjamnya adalah orang dinas terkait. Maka sudah jelas bahwa proyek ini ada permainan bahkan sampai ke pejabat tinggi di Waykanan ini,” katanya. Jika sampai nanti, kata Zulfikri, penegak hukum di Waykanan hanya diam, maka indikasi Mark up itu akan segera dilayangkan ke Kejati Lampung. “Kita masih berharap SPH di Waykanan ini peduli dengan daerah dan bisa segera menangani kasus seperti ini. Karena saya yakin APH di sini (Waykanan,RED) sudah mencium adanya indikasi Mark up ini,” ujarnya. Baca juga : Menelan Ratusan Juta, Diduga Pengadaan Gorden RSUD ZAPA Waykanan Merk Up Anggaran Menurutnya, bukan hanya pengadaan gorden yang diduga bermaslah, tetapi masih banyak dugaan lain. “Contoh aja di pengadaan gorden ini, lah CV atau berkas rekanan aja dipinjam oleh pejabat, berarti tender aja dimainkan. Pemenang sudah jelas dong, apalagi yang lain. Seperti pelayanan di BLUD mencapai Rp14,9 milyar lebih, data ini sudah pula kami kumpulkan,” kata dia. Zulfikri mengungkapkan, terjadinya Mark up itu diduga karena ada permainan dari awal, sehingga transparasi mengenai proyek pengadaan gorden itu tidak ada. “Siapa yang meraup keuntungan disini, jelas sekali orang-orangnya. Nanti akan terkuak saat hukum bertindak,” kata Fikri.  Laporan : Yoyon Sandiwa Editor : Nara Sukarna 

Sumber: https://www.gentamerah.com/2021/03/ormas-bidik-kuak-dugaan-mark-up-proyek.html
Artikel ini telah diterbitkan di gentamerah.com dan merupakan karya Jurnalis Genta Merah




12 Divisi DPD ORMAS BIDIK PROVINSI LAMPUNG

Lampung Tengah – Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih merupakan harapan yang sangat di idam-idamkan, maka di butuhkan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lainnya untuk membantu proses terwujudnya otonomi daerah yang bersih dan akuntable.

Di Provinsi Lampung kini sudah dibentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (ORMAS BIDIK ) yang disyahkan melaui notaris dengan Kemenkumham NO : AHU – 161, AH.02.01 Tahun 2013 yang saat ini telah memiliki  21 orang pengurus terdiri dari putra putri terbaik Daerah Lampung dengan 12 Divisi. dan sudah terdaftar di KESBANGPOL Provinsi Lampung


 BANDARJAYA  (12/01/2021) - Organisasi Kemasyarakatan ORMAS BIDIK  TIPIKOR Lampung akan membentuk DPC se Provinsi Lampung. Mereka siap bersinergi dengan pemerintah daerah.


Ketua Ormas DPD BIDIK Lampung, Dodi Ariyadi, di Bandarjaya, Selasa, 12 Januari 2021, mengatakan, DPD BIDIK Lampung yang dibentuk tanggal 21 Juli 2020, akan membentuk kepengurusan DPC kabupaten/ kota se Provinsi Lampung. Tujuannya adalah untuk membantu kegiatan pemerintah maupun swasta dalam pengembangan pembangunan di Provinsi Lampung.

Penasehat, M. Firdaus, mengajak lapisan masyarakat Lampung untuk bisa bergabung dengan ormas Bidik, guna bersinergi membangun Lampung kedepan dan menyatukan Lampung dari berbagai etnis. Sementara Devisi hukum Bidik Zaenuddin, minta anggota Bidik bertindak sesuai norma hukum yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran hukum. 

 ORMAS BIDIK Mengalami beberapa perubahan secara struktur baik di DPP maupun di DPD Provinsi Lampung pada tahun 2022. untuk di provinsi lamp...