LAMPUNG, WAY KANAN – Di duga dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Way Kanan mark up data Insentif operator dan guru honor tahun 2020, dugaan Mark up data tersebut di perkuat dengan adanya temuan Ormas Bidik Tipikor waykanan dilapangkan Senin (22/03/2021)
Pasalnya menurut data yang dapat di percaya di tahun 2020 guru honorer dan operator sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang mendapatkan Insentif berjumlah 710 orang dengan anggaran 2.199.680.000.00
Aneh nya lagi dana insentif tersebut tidak terealisasikan atau di bagikan kepada yang mendapatkan
Salah satu operator sekolah yang enggan di sebut namanya mengatakan bahwa di tahun 2020 ini dirinya dan operator lain tidak menerima insentif dari pemerintah
” Tahun ini kami tidak menerima dana tersebut, kalau di tahun 2019 kami menerima, ” Kata salah satu operator Sekolah
Sedangkan dari pengakuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Usman karim di tahun 2020 yang mendapatkan insentif berjumlah 1,145 orang
” Untuk operator SD dan SMP berjumlah 378 orang sedangkan untuk honorer murni adalah 758, kenapa belum di bagikan karena dana tersebut memang belum turun dari keuangan Kabupaten Way kanan,” Ujar kadis saat di wawancarai awak media di ruang kerjanya
Sementara itu Kabid pembendaharaan BPKAD Jumadi, saat di temui awak media di ruang kerjanya menjelaskan terkait anggaran dana insentif operator dan guru honorer di tahun 2020 baru 50 persen yang di keluarkan
” dana insentif tersebut sekitar bulan 4 tahun 2020 baru keluar 50 persen dan akan di lunas kan bulan 4 tahun ini 2021,” Jelas jumadi
Dilain sisi ketua ormas bidik tipikor kabupaten way kanan Zulfikri meminta kepada penegak hukum, untuk segera menyelidiki dugaan korupsi di dinas Pendidikan way kanan
” Saya selaku ketua meminta Kepada pihak hukum untuk segera menyikapi dugaan korupsi tersebut, dan saya akan segera melaporkan adanya indikasi korupsi di dinas terkait,” (DPC ORMAS BIDIK WAY KANAN)